Pengertian Penilaian Acuan
Norma (PAN)
“Penilaian
Acuan Normatif (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian
hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain
yang mengikuti tes yang sama” (Sukardi:59).
“Dalam
Penilaian Acuan Norma, makna angka (skor) seorang peserta didik ditemukan
dengan cara membandingkan dengan hasil belajar peserta didik lainnya dalam satu
kelompok atau kelas” (Zainal Arifin:240).
Jadi,
menurut penulis Penilaian Ancuan Norma adalah Penilaian yang acuannya
menggunakan nilai rata – rata dalam kelompok atau kelas, yang nantinya menjadi
acuan kelulusan peserta didik tersebut. Jika peserta didik mendapatkan nilai
dibawah rata – rata kelas atau kelompok maka, peserta didik tersebut dinyatakan
tidak lulus.
Tujuan Penilaian Acuan Norma adalah untuk
membedakan peserta didik atas kelompok – kelompok tingkat kemampuan, mulai dari
yang terendah sampai dengan yang tertinggi. Secara ideal, pendistribusian
tingkat kemampuan dalam satu kelompok menggambarkan suatu kurva normal.
Pada
umumnya, penilaian acuan norma dipergunakan untuk seleksi. Soal tes yang
digunakan untuk seleksi adalah materi yang telah dibahas sebelumnya pada proses
pembelajaran. Soal - soal harus dibuat dengan tingkat kesukaran yang bervariasi,
mulai dari yang mudah sampai dengan sukar sehingga memberikan kemungkinan
jawaban peserta didik yang bervariasi, soal dapat menyebar dan dapat
membandingkan peserta didik yang satu dengan yang lainnya.
Peringkat
dan klasifikasi anak yang didasarkan pada penilaian acuan norma lebih banyak
mendorong kompetisi daripada membangun semangat kerja sama. Lagi pula tidak
menolong sebagian besar peserta didik yang mengalami kegagalan. Dengan kata
lain keberhasilan peserta didik hanya ditentukan oleh kelompoknya. Penilaian
acuan norma biasanya digunakan pada akhir unit pembelajaran untuk menentukan
tingkat hasil belajar peserta didik.
Ø Ciri – ciri Penilaian Acuan
Norma (PAN)
1. Penilaian Acuan Norma digunakan
untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik
lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin
mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas,
sekolah, dan lain sebagainya.
2. Penilaian Acuan Norma menggunakan
kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan
dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3. Penilaian Acuan Norma memiliki
kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap
kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami
kesulitan yang serius.
4. Penilaian Acuan Norma memberikan
skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
A.
Kelebihan
dan Kekurangan Penilaian Acuan Norma (PAN)
Ø Kelebihan dari penilaian acuan
norma (PAN):
1. Hasil PAN dapat membuat
pengajar bersikap positif dalam memperlakukan siswa sebagai individu yang unik.
2. PAN dapat digunakan untuk
menyeleksi calon siswa yang ditest secara ketat.
3. Pengukuran dalam PAN dapat
digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip kompetitif.
4. Dalam PAN Guru lebih mengetahui
perbedaan atas individu siswa yang satu dengan siswa lainnya dalam kelompok
belajar atau kelas.
Selain
memiliki kelebihan di atas, dalam penerapannya penilaian acuan norma juga
memiliki hambatan – hambatan atau kekurangan, yang diantara lain :
1. PAN disebutkan bahwa tiap –
tiap kelompok sama – sama menghasilkan kurva normal, mean kurva yang satu
dengan kurva lainnya mungkin saja berbeda. Sebagai konsekuensinya, seorang
siswa yang memperoleh nilai tinggi dalam suatu kelompok belajar mungkin akan
memperoleh nilai rendah jika ia dimasukkan ke dalam kelompok lainnya.
2. Pendekatan dalam PAN dapat
dikatakan sebagai pendekatan yang “apa adanya”, dalam arti bahwa patokan
pembanding semata – mata diambil dari kenyataan – kenyataan yang diperoleh pada
saat pengukuran atau penilaian itu berlangsung, yaitu hasil belajar siswa yang
diukur itu beserta pengolahannya. Penilaian ini sama sekali tidak dikaitkan
dengan ukuran – ukuran ataupun patokan yang terletak di luar hasil – hasil
pengukuran sekelompok siswa.
3. Nilai hasil dari penilaian
acuan norma tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan yang ditestkan,
tetapi hanya menunjukkan kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam
kelompoknya.
4. PAN hanya memberikan skor yang menggambarkan
penguasaan kelompok. Tidak menggambarkan penguasaan individu terhadap materi
pelajaran yang diterimanya.
0 komentar:
Post a Comment